Sistem pendidikan Indonesia menawarkan sekolah inklusi sebagai bentuk dukungan bagi siswa berkebutuhan khusus. Sekilas kebijakan ini tampak seperti oase segar yang menyelamatkan, memberikan harapan tinggi bagi anak berkebutuhan khusus bahwa mereka akan mendapatkan kesempatan belajar yang adil dan setara sebagaimana anak normal. Tiga pilar harga mati yang tidak dapat ditawar dalam ekosistem pendidikan inklusif adalah hak yang dipenuhi, potensi yang difasilitasi, dan harga diri yang dijunjung tinggi.
Pemberitaan media massa mengenai perilaku seks bebas pada remaja hampir selalu berhasil menyita perhatian masyarakat Indonesia. Fenomena ini semakin menjadi sorotan ketika perilaku tersebut disertai dengan berbagai konsekuensi serius, seperti kehamilan yang tidak direncanakan, kekerasan dalam relasi pacaran, hingga kasus yang berujung pada hilangnya nyawa. Berbagai peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan hubungan romantis di kalangan remaja tidak hanya berkaitan dengan perilaku seksual semata, tetapi juga menyangkut kemampuan mengelola emosi, mengambil keputusan, menghargai batasan diri dan orang lain, serta membangun relasi yang sehat.
Kita mulai dengan pertanyaan sederhana: apa itu inklusi?
Kata ini mudah diterima ketika masih berupa gagasan. Siapa yang menolak sekolah terbuka, masyarakat ramah, atau layanan yang menghargai setiap orang?
Pemerintah Indonesia, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah memberlakukan regulasi dan pengadaan bagi pendidikan inklusif di berbagai sekolah. Sekolah inklusif tersebut memiliki indikator seperti: adanya siswa dengan kebutuhan khusus beserta guru pendamping khusus, kolaborasi dengan institusi lain yang relevan, ketersediaan fasilitas bagi siswa dengan disabilitas, sosialisasi mengenai pendidikan inklusif dari pihak sekolah kepada seluruh siswa, dan lain sebagainya. Namun, apakah itu semua sudah cukup?
Indonesia merupakan negara dengan keberagaman budaya serta keyakinan. Hal tersebut memungkinkan kemunculan banyak pandangan mengenai asal-muasal gangguan mental. Beberapa masyarakat memaknai gangguan mental sebagai penyakit yang disebabkan faktor fisik, seperti genetik atau kelainan fungsi otak. Beberapa orang menarik penjelasan dari sudut pandang psikologis, bahwasanya gangguan mental disebabkan oleh tekanan-tekanan psikologis akibat konflik hidup, kehilangan, putus hubungan, dan lain sebagainya. Tidak sedikit pula masyarakat yang memaknai penyebab gangguan mental dari lanskap spiritual dan budaya, seperti anggapan bahwa gangguan mental merupakan hukuman atau ujian dari Tuhan, disebabkan oleh sihir (guna-guna), hingga kemasukan roh lain.
Ketika berkenalan dengan orang baru dan ditanya siapa diri kita, mayoritas orang akan menjawab dengan menyebut asal daerah atau kelompok etnisnya terlebih dahulu. “Halo, saya orang Jawa”, “Saya orang Batak”, atau “Saya orang Bugis”. Hal ini memantik pertanyaan kritis, apakah sebenarnya masyarakat Indonesia tidak merasa bangga terhadap Indonesia dan justru lebih membanggakan identitas etnis masing-masing? Padahal, dalam cakupan skala yang lebih besar kita juga menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Lantas, apakah memiliki kedekatan yang kuat dengan identitas etnis membuat seseorang menjadi kurang Indonesia?
Di Minangkabau, ada satu keyakinan yang sudah berabad-abad dipegang: seorang anak tak akan pernah benar-benar sendirian. Sebab di atas ayah dan ibu, ada Mamak, paman dari pihak ibu, yang secara adat wajib menjadi pelindung, penjaga, bahkan "ayah kedua". Tapi apa yang terjadi ketika seorang anak berada di saat yang paling membutuhkan jaring pengaman itu (saat kedua orang tuanya bercerai), ia mendapati jaring itu ternyata sudah berlubang? Sebuah penelitian menyingkap kenyataan pahit: sistem kekerabatan yang dulu begitu diandalkan kini mulai goyah, dan anak-anaklah yang menanggung getahnya.
Ekspektasi Mimpi vs Reality Zaman Now: Membahas Karir dan Kesehatan Mental bersama Analisa #Inpsight
Inpsight kali ini membahas tentang bagaimana ekspektasi VS realita yang terjadi di lapangan dalam hal mencari pekerjaan. Banyak dari Gen Z yang berekspektasi ketika sudah lulus pendidikan, maka akan segera mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan harapannya atau Dream Job. Akan tetapi, dalam realitanya, mencari pekerjaan yang sesuai dengan apa yang kita harapkan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Bersama Lusiana Yashinta Ellysa Putri, S.Psi., M.Sc., dan Analisa Widyaningrum, M.Sc., M.Psi., Psikolog, kita akan bersama-sama membahas tentang karir dan kesehatan mental.
Rentang usia 18 hingga 22 tahun merupakan periode krusial yang dikenal sebagai fase dewasa awal (emerging adulthood). Pada fase ini, individu yang mayoritas duduk di bangku perguruan tinggi,dihadapkan pada masa transisi menuju kemandirian, adaptasi relokasi, tuntutan akademik, serta pencarian jati diri yang kritis. Namun, transisi yang kompleks ini kerap kali mengikis jejaring dukungan sosial sebelumnya, hingga menempatkan mahasiswa pada kerentanan psikologis yang mendalam, terutama rasa kesepian.
Coba bayangkan besok pagi kamu menghadapi ujian dengan materi sulit, tetapi malam ini masih ada tiga tugas yang harus dikumpulkan. Waktu terasa menipis, tubuh sudah lelah, rasa kantuk menyerang ganas, sementara nilai bagus tetap harus dipertahankan. Di situasi mendesak seperti ini, ditambah seluruh pembelajaran dilakukan secara daring, pernahkah terlintas pikiran